-->

Penting!!! Lakukan Cara Kondusif Ini Kalau Kau Masih Ingin Gonta-Ganti Kartu

Batas Kepemilikan 3 Nomor Tidak Berlaku Lagi? 

Kebijakan penerapkan batas kepemilikan nomor seluler dengan data NIK yang sama pasca diberlakukannya peraturan cara gres pendaftaran ulang dan pendaftaran kartu perdana bagi semua operator baik Telkomsel, Indosat, Tri maupun XL beberapa waktu kemudian memang menjadikan polemik gres terutama dikalangan para otlet dan gerai-gerai kartu perdana.

 Kebijakan penerapkan batas kepemilikan nomor seluler dengan data NIK yang sama pasca dibe PENTING!!! Lakukan Cara Aman Ini Bila Kamu Masih Ingin Gonta-Ganti Kartu
Cara Aman Registrasi Kartu Baru Lebih Dari 3 Dengan NIK Yang Sama
Kesatuan Niaga Celluler Indonesia selaku yang mewadahi para outlet seluler ditanah air, dalam situs resminya KNCI berusaha terus melaksanakan upaya pembahasan kembali terkait cara biar sanggup mendaftarkan kartu gres lebih dari 3 kali memakai NIK yang sama, bersama pihak terkait dengan menggandeng perwakilan provider telekomunikasi yang ada di Indonesia.

Yapz, kalau melihat referensi penggunaan kuota internet pada masyarakat kita selama ini yang lebih menentukan memakai kartu perdana kuota yang harganya sanggup lebih murah dibanding kalau membeli paket data, membatasi kepemilikan kartu atau nomor ponsel tentu sedikit banyak mempengaruhi pula pendapatan para outlet.

Nah, upaya KNCI tersebut jadinya mulai menampakkan titik terang gaez. Meskipun belum menetapkan pencabutan Pasal 11 yang berisikan pembatasan registrasi, yakni satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 3 kartu perdana pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 perihal Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi,  para outlet galeri kartu perdana terdaftar diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk sanggup melaksanakan pendaftaran nomor ke-4 dan seterusnya lebih dari tiga kali.

Setidaknya pembahasan antara pemerintah, operator, dan KNCI yang dilangsungkan pada 14 Mei 2018 kemarin di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Sayap Timur Lantai II tersebut menghasilkan 4 kesimpulan menyerupai berikut.

1. Gerai operator atau kawan outlet hanya membantu pendaftaran pelanggan, tidak melaksanakan pendaftaran dengan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik outlet.

2. Tidak ada pembatasan jumlah nomor yang diregistrasi dalam sistem pendaftaran melalui oulet. Outlet bertanggungjawab sepenuhnya atas segala akhir aturan yang timbul akhir pendaftaran yang dilakukan oleh outlet.

3. Outlet wajib menciptakan laporan nomor-nomor yang diregistrasikan kepada operator. Apabila pendaftaran dilakukan terhadap lebih dari 10 (Sepuluh) kartu perdana, outlet wajib melaporkannya kepada operator.

4. Operator wajib segera memperlihatkan lisensi kepada outlet untuk implementasi kesepakatan cara pendaftaran kartu SIM Card nomor ponsel lebih dari tiga kali ini yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Sistem pendaftaran outlet berlisensi tersebut paling lambat harus terselenggara sampai 21 Juni 2018.

Tapi nih gaez, bantu-membantu untuk sanggup terus berganti-ganti kartu atau nomor biar sanggup menikmati promo internet murah yang kebanyakan ditawarkan pada kartu perdana baru, itu sanggup sangat gampang kok dilakukan meskipun terperinci peraturan menyatakan batas kepemilikan kartu hanya 3 nomor saja untuk setiap satu NIK.

Caranya ialah dengan meng- unreg terlebih dahulu kartu usang yang sudah tidak kau gunakan. Yapz gaez, pihak operator sendiri menyediakan opsi Unreg kartu pada sajian registrasinya, -perhatikan sajian pendaftaran provider Telkomsel pada gambar- sehingga kita tetap sanggup melaksanakan pergantian kartu bilamana ingin membeli kartu perdana kuota yang mempunyai promo internet terbaru.

Cara Unreg Kartu Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Smartfren
Cara Unreg pendaftaran kartu ini sama halnya menyerupai dikala mendaftarkan kartu. Yapz, unreg kartu simcard sanggup juga dilakukan melalui sms ke 4444 dengan format masing-mading operator menyerupai berikut.

Unreg Kartu Telkomsel
UNREG#No.KTP# kemudian kirim ke 4444

Unreg Kartu Indosat
UNPAIR#No.HP# kemudian kirim ke 4444

Unreg Kartu XL / AXIS
UNREG#No.HP# kemudian kirim ke 4444

Unreg Kartu Tri
Pengguna kartu Tri sanggup pribadi mengunjungi situs resminya untuk melaksanakan unreg ke registrasi.three.co.id/nonaktif dan pilih sajian nonaktif.

Dan hal ini penting sekali nih gaez bagi kau yang masih suka gonta-ganti kartu. Proses Unreg pendaftaran kartu simcard tersebut wajib kau lakukan sebelum mendaftarkan nomor baru, dan pastikan cek terlebih dahulu nomor tersebut benar-benar sudah tidak ter- pendaftaran dengan data NIK biar sistem tidak menghitungnya lagi sehingga kita sanggup menambah satu nomor gres lagi yang ingin diregistrasi.

Untuk cara mengetahui nomor yang telah terdaftar dengan NIK kita, kau sanggup lihat pada ulasan Cara Cek SIM Card Nomor Ponsel Yang Sudah Diregistrasi

0 Response to "Penting!!! Lakukan Cara Kondusif Ini Kalau Kau Masih Ingin Gonta-Ganti Kartu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel